Senin, 01 November 2010

Strategi Pembelajaran untuk Anak usia dini

A. Hakikat Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut.
Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut.
  1. Anak bersifat unik.
  2. Anak mengekspresikan perilakunya secara relative spontan.
  3. Anak bersifat aktif dan enerjik.
  4. Anak itu egosentris.
  5. Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
  6. Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
  7. Anak umumnya kaya dengan fantasi.
  8. Anak masih mudah frustrasi.
  9. Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
  10. Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
  11. Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
  12. Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.
B. Karakteristik Cara Belajar Anak Usia Dini
Anak memiliki karakteristik yang berbeda dengan orang dewasa dalam berperilaku. Dengan demikian dalam hal belajar anak juga memiliki karakteristik yang tidak sama pula dengan orang dewasa. Karakteristik cara belajar anak merupakan fenomena yang harus dipahami dan dijadikan acuan dalam merencanakan dan melaksanakan pembelajaran untuk anak usia dini. Adapun karakterisktik cara belajar anak menurut Masitoh dkk. (2009: 6.9 – 6.12) adalah :
  1. Anak belajar melalui bermain.
  2. Anak belajar dengan cara membangun pengetahuannya.
  3. Anak belajar secara alamiah.
  4. Anak belajar paling baik jika apa yang dipelajarinya mempertimbangkan keseluruhan aspek pengembangan, bermakna, menarik, dan fungsional.

Pentingnya Media Pembelajaran dalam Meningkatkan Belajar Siswa

 
      Di dalam proses belajar mengajar siswa sering menjadi kambing hitam ketika pembelajaran tidak memenuhi target seperti yang diinginkan. Banyak alasan dilontarkan, seperti karena siswa malas, kurang perhatian ketika guru menerangkan mata pelajaran, bodoh, kurangnya fasilitas pembelajaran, dsb. Hal tersebut memang bisa terjadi. Tetapi sudahkah para pengajar melakukan instrospeksi terhadap kinerjanya? Apakah para pengajar telah mengerahkan segenap kemampuannya dalam mengajar siswa-siswanya?

Sering terjadi seorang guru tidak kreatif dalam menggunakan metode pengajaran. Mereka sudah cukup puas dengan metode konvensional sehingga kurang memotivasi siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar. Mereka mengandalkan metode ceramah yang sangat membosankan sehingga tidak terjadi proses belajar mengajar yang menarik dan menyenangkan di dalam kelas.

Akibat dari semua itu sering terjadi seorang siswa mengalami kejenuhan di dalam mengikuti proses belajar mengajar di kelas, dimana banyak peserta didik yang merasa sekolah ibarat penjara, sekolah tidak bisa menimbulkan semangat belajar. Bahkan lebih parah, banyak peserta didik yang paling suka bila sang guru absen, tanpa merasa kehilangan sesuatu. Boleh jadi, fenomena tersebut disebabkan selama ini peserta didik hanya diposisikan sebagai objek atau robot yang harus dijejali beragam materi sehingga membuat peserta didik tidak betah di kelas. Sedangkan, pengajaran yang baik yaitu ketika para peserta didik bukan hanya sebagai objek tapi juga subyek. Jadi siswa akan menjadi aktif tidak pasif sehingga peserta didik akan merasa betah dalam mengikuti proses belajar mengajar dan paham terhadap penjelasan guru. Untuk mengejawantahkan hal ini dibutuhkan kejelian dan kreatifitas guru dengan cara mendisain model pembelajaran sehingga peserta didik merasa enjoy dan pas atas sajian yang disampaikan oleh guru tanpa merasa bosan dan terkekang.

Salah satu cara untuk meningkatkan belajar siswa adalah dengan memanfaatkan media pembelajaran. Dengan memanfaatkan media tersebut proses belajar mengajar di kelas menjadi menarik dan menyenangkan, berbeda dengan pendekatan konvensional yang hanya mengadalkan ceramah.

Istilah media berasal dari bahasa latin yang merupakan bentuk jamak dari medium yang secara harafiah berarti perantara atau pengantar. Makna umumnya adalah segala sesuatu yang menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada manusia. Istilah media ini sangat populer dalam bidang komunikasi. Proses belajar mengajar pada dasarnya juga merupakan proses komunikasi, sehingga media yang digunakan dalam pembelajaran disebut media pembelajaran.

Media Pembelajaran adalah alat yang digunakan untuk memperagakan fakta, konsep, prinsip atau prosedur tertentu agar tampak lebih nyata/konkrit. Alat-alat bantu itu dimaksudkan untuk memberikan pengalaman lebih konkrit, memotivasi serta mempertinggi daya serap dan daya ingat siswa dalam balajar.

Ada banyak manfaat jika guru mau memanfaatkan media pembelajaran. Secara umum, manfaat media dalam proses pembelajaran adalah memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga pembelajan akan lebih efektif dan efisien. Tetapi secara lebih khusus ada beberapa manfaat media lebih rinci. Kemp dan Dyaton (1985) misalnya, mengidentifikasi beberapa manfaat media dalam pembelajaran, yaitu:

  • Penyampaian materi pelajaran dapat diseragamkan
Setiap guru mungkin mempunyai penafsiran yang berbeda-beda terhadap suatu konsep materi pelajaran tertentu. Dengan bantuan media, penafsiran yang beragam tersebut dapat dihindari sehingga dapat disampaikan kepada siswa secara seragam. Setiap siswa yang melihat atau mendengar uraian suatu materi pelajaran melalui media yang sama, akan menerima informasi yang persis sama seperti yang diterima siswa-siswa lain. Dengan demikian, media juga dapat mengurangi terjadi kesenjangan informasi diantara siswa di manapun berada.

  • Proses Pembelajaran Menjadi Lebih Jelas dan Menarik
Dengan berbagai potensi yang dimilikinya, media dapat menampilkan informasi melalui suara, gambar, gerakan dan warna, baik secara alami maupun manipulasi. Materi pelajaran yang dikemas melalui program media, akan lebih jelas, lengkap, menarik minat siswa. Dengan media, bahan materi sajian bisa membangkitkan rasa keingintahuan siswa, merangsang siswa bereaksi baik secara fisik maupun emosional. Pendeknya, media dapat membantu guru untuk menciptakan suasa belajar menjadi lebih hidup, tidak monoton dan tidak membosankan.

  • Proses Pembelajaran Menjadi Interaktif
Jika dipilih dan dirancang secara baik, media dapat membantu guru dan siswa melakukan komunikasi dua arah secara aktif selama proses pembelajaran. Tanpa media, seorang guru mungkin akan cenderung berbicara satu arah kepada siswa. Namun dengan media, guru dapat mengatur kelas sehingga bukan hanya guru sendiri yang aktif tetapi juga siswa.

  • Efisiensi dalam waktu dan tenaga
  • Meningkatkan kualitas hasil belajar siswa
Penggunaan media bukan hanya membuat proses belajaran lebih efisien, tetapi juga membantu siswa menyerap materi belajar lebih mendalam dan utuh. Bila hanya dengan mendengarkan informasi verbal dari guru saja, mungkin siswa kurang memahami pelajaran secara baik. Tetapi jika hal itu diperkaya dengan kegiatan melihat, menyentuh, merasakan atau mengalami sendiri melalui media, maka pemahaman siswa pasti akan lebih baik.

  • Media memungkinkan proses belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja
Media pembelajaran dapat dirancang sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara lebih leluasa, kapanpun dan dimanapun, tanpa tergantung pada keberadaan seorang guru. Program-program pembelajaran audio visual, termasuk program pembelajaran menggunakan komputer, memungkin siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara mandiri, tanpa terikat oleh waktu dan tempat. Penggunaan media akan menyadarkan siswa betapa banyak sumber-sumber belajar yang dapat mereka manfaatkan untuk belajar. Perlu kita sadari bahwa alokasi waktu belajar di sekolah sangat terbatas, waktu terbanyak justru dihabiskan siswa di luar lingkungan sekolah.

  • Media dapat menumbuhkan sikap positip siswa terhadap materi dan proses belajar
Dengan media, proses pembelajaran menjadi lebih menarik sehingga mendorong siswa untuk mencintai ilmu pengetahuan. Kebiasaan siswa untuk belajar dari berbagai sumber tersebut, akan bisa menanamkan sikap kepada siswa untuk senantiasa berinisiatif mencari berbagai sumber belajar yang diperlukan.

  • Proses Pembelajaran Menjadi Lebih Jelas dan Menarik
Dengan memanfaatkan media secara baik, seorang guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber belajar bagi siswa. Seorang guru tidak perlu menjelaskan seluruh materi pelajaran, karena bisa berbagi dengan media. Dengan demikian, guru akan lebih banyak memiliki waktu untuk memberi perhatian kepada aspek-aspek edukatif lainnya, seperti membantu kesulitan belajar siswa, pembentukan kepribadian, memotivasi belajar, dll.

Demikianlah, jika media dimanfaatkan secara optimal kualitas belajar siswa akan meningkat sehingga akan menghasil output yang memuaskan. Selain prestasi akademik mereka akan mengalami peningkatan, diharapkan belajar yang berkualitas akan mengubah perilaku perserta didik.

Kinerja Guru Profesional


Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.

Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru didalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada guru, dan mungkin ada system yang berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan tadi.

Banyak hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan kita, bagaimana kinerja guru akan berdampak kepada pendidikan bermutu. Kita melihat sisi lemah dari system pendidikan nasional kita, dengan gonta ganti kurikulum pendidikan, maka secara langsung atau tidak akan berdampak kepada guru itu sendiri. Sehingga perubahan kurikulum dapat menjadi beban psikologis bagi guru, dan mungkin juga akan dapat membuat guru frustasi akibat perubahan tersebut. Hal ini sangat dirasakan oleh guru yang memiliki kemampuan minimal, dan tidak demikian halnya guru professional.

Selain itu, kinerja guru juga sangat ditentukan oleh output atau keluaran dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sebagai institusi penghasil tenaga guru, LPTK juga memiliki tanggungjawab dalam menciptakan guru berkualitas, dan tentunya suatu ketika berdampak kepada pembentukan SDM berkualitas pula. Oleh sebab itu LPTK juga memiliki andil besar di dalam mempersiapkan guru seperti yang disebutkan diatas, berkualitas, berwawasan serta mampu membentuk SDM mandiri, cerdas, bertanggungjawab dan berkepribadian.

Harapan ke depan, terbentuk sinergi baru dalam lingkungan persekolahan, dan perlu menjadi perhatian adalah terjalinnnya kinerja yang efektif dan efisien disetiap struktur yang ada dipersekolahan. Kinerja terbentuk bilamana masing-masing struktur memiliki tanggungjawab dan memahami akan tugas dan kewajiban masing-masing.

Era reformasi dan desentralisasi pendidikan menyebabkan orang bebas melakukan kritik, titik lemah pendidikan akan menjadi bahan dan sasaran empuk bagi para kritikus, adakalanya kritik yang diberikan dapat menjadi sitawar sidingin di dalam memperbaiki kinerja guru. Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan pula akan dapat membuat merah telinga guru sebagai akibat dari kritik yang diberikan, hal ini dapat memberikan dampak terhadap kinerja guru yang bersangkutan.

Apapun kritik yang diberikan, apakah bernilai positif atau negative kiranya akan menjadi masukan yang sangat berarti bagi kenerja guru. Guru yang baik tidak akan pernah putus asa, dan menjadi kritikan sebagai pemicu baginya di dalam melakukan perbaikan dan pembenahan diri di masa yang akan datang. Kritik terhadap kinerja guru perlu dilakukan, tanpa itu bagaimana guru mengetahui kinerja yang sudah dilakukannya selama ini, dengan demikian akan menjadi bahan renungan bagi guru untuk perbaikan lebih lanjut.

Indikator suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat sumber daya manusianya, dan indicator sumber daya manusia ditentukan oleh tingkat pendidikan masyarakatnya. Semakin tinggi sumber daya manusianya, maka semakin baik tingkat pendidikannya, dan demikian pula sebaliknya. Oleh sebab itu indicator tersebut sangat ditentukan oleh kinerja guru.

Bila kita amati di lapangan, bahwa guru sudah menunjukan kinerja maksimal di dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Akan tetapi barangkali masih ada sebagian guru yang belum menunjukkan kinerja baik, tentunya secara akan berpengaruh terhadap kinerja guru secara makro.

Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggungjawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembannya, rasa tanggungjawab moral dipundaknya. Semua itu akan terlihat kepada kepatuhan dan loyalitasnya di dalam menjalankan tugas keguruannya di dalam kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas. Sikap ini akan dibarengi pula dengan rasa tanggungjawabnya mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu, guru juga sudah mempertimbangkan akan metodologi yang akan digunakan, termasuk alat media pendidikan yang akan dipakai, serta alat penilaian apa yang digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi.

Kinerja guru dari hari kehari, minggu ke minggu dan tahun ke tahun terus ditingkatkan. Guru punya komitmen untuk terus dan terus belajar, tanpa itu maka guru akan kerdil dalam ilmu pengetahuan, akan tetap tertinggal akan akselerasi zaman yang semakin tidak menentu. Apalagi pada kondisi kini kita dihadapkan pada era global, semua serba cepat, serba dinamis, dan serba kompetitif.

Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan nawaitu yang bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kearah yang lebih baik. Kinerja yang dilakukan hari ini akan lebih baik dari kinerja hari kemarin, dan tentunya kinerja masa depan lebih baik dari kinerja hari ini. Semoga.

Sabtu, 23 Oktober 2010

Pembelajaran kelas Rangkap

HAKIKAT PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP

Di dalam melaksanakan penilaian, guru perlu mengikuti langkah-langkah penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran. Perlu diketahui bahwa pada dasarnya penilaian pembelajaran terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.   Mengacu pada penjelasan singkat tentang kedua jenis penilaian pembelajaran di atas,  dalam ini akan dibatasi pembahasan pada langkah penilaian pembelajaran jenis penilaian internal. Penilaian pembelajaran yang pertama-tama harus dilakukan guru adalah penilaian internal. Guru perlu melaksanakan terlebih dahulu penilaian internal agar diperoleh informasi yang berkaitan dengan penilaian proses pembelajaran maupun yang berkaitan dengan penilaian hasil pembelajaran yang dikelolanya. Di dalam penilaian internal tersebut, guru mengumpulkan berbagai informasi yang dapat diolah, dianalisis, dan diinterpretasi untuk mengetahui hal-hal sebagai berikut. (a) Kemajuan yang dialami peserta didik dalam proses pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam rencana pembelajaran secara mendidik. (b) Kemajuan yang dialami peserta didik dalam memahami dirinya dalam rangka pengembangan kepribadiannya dan dalam rangka pengambilan keputusan seperti pemanfaatan waktu luang, atau pemilihan program kegiatan di luar jam sekolah, atau cita-cita kelanjutan studinya kelak. (c) Hambatan atau kesulitan yang dialami peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran, sehingga dapat dirancang proses pembelajaran remedial (perbaikan) atau proses pembelajaran pengayaan (peningkatan, penguatan, atau pemantapan). (d) Kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung, sehingga dalam proses pembelajaran berikutnya akan dapat diantisipasi kelemahan dan kekurangan tersebut.   Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran selanjutnya.   Dalam melaksanakan penilaian  pembelajaran yang mendidik, guru sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini.   Guru memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.   Guru mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.   Guru melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.   Guru mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.   Guru mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.   Guru menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi, misalnya dengan cara gabungan dua atau lebih bentuk penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri yang mencakup memuat domain kognitif, psikomotor dan afektif.   Guru mendidik peserta didik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin.
pelaksanaan penilaian proses serta hasil belajar dan  pembelajaran didasarkan
pada prinsip bahwa penilaian merupakan prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang proses dan hasil kegiatan pembelajaran. Penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran berlangsung dan seberapa jauh pencapaian kompetensi dasar oleh peserta didik. Di dalam melaksanakan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran, guru perlu memahami bahwa pada prinsipnya hasil penilaian hendaknya difungsikan sebagai:  1.  Gambaran sejauh  mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi. 2.  Evaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).  3.  Gambaran  kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi  yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan. 4.  Gambaran  kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.   5.  Kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik. Prinsip pertama yang harus dipahami guru dalam pelaksanaan penilaian proses serta hasil belajar dan pembelajaran adalah penetapan atau perumusan indikator pencapaian kompetensi yang didasarkan pada hasil kajian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah   Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi  atau  menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator harus dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.  Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator- indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.
  SKL mata pelajaran Bahasa Indonesia SD/MI seperti dikutip di atas mencakup kegiatan (a) mendengarkan (b) berbicara, (c) membaca, dan (d) menulis. SKL pada tiap kegiatan dalam Bahasa Indonesia SD/MI  tersebut  mencakup kompetensi minimal dalam kegiatan mendengarkan  Memahami wacana lisan berbentuk perintah, penjelasan, petunjuk, pesan, pengumuman, berita, deskripsi berbagai peristiwa dan benda di sekitar, serta karya sastra berbentuk dongeng, puisi, cerita, drama, pantun dan cerita rakyat. berbicara  Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam kegiatan  perkenalan, tegur sapa, percakapan sederhana, wawancara, percakapan telepon, diskusi, pidato, deskripsi peristiwa dan benda di sekitar, memberi petunjuk, deklamasi, cerita, pelaporan hasil pengamatan, pemahaman isi buku dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk dongeng, pantun, drama, dan puisi. Kompetensi minimal dalam kegiatan membaca adalah  Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami wacana berupa petunjuk, teks panjang, dan berbagai karya sastra untuk anak berbentuk puisi, dongeng, pantun,  percakapan, cerita, dan drama. kegiatan  menulis  Melakukan berbagai jenis kegiatan menulis  untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karangan sederhana, petunjuk, surat, pengumuman, dialog, formulir, teks pidato, laporan, ringkasan, parafrase, serta berbagai karya sastra untuk anak berbentuk cerita, puisi, dan pantun.  

Jumat, 22 Oktober 2010

Pembelajaran kelas Rangkap di SD

  1. Pembelajaran Kelas Rangkap atau Multigrade Model merupakan strategi pembelajaran dengan menerapkan perangkapan kelas (dua kelas atau lebih) dan perbedaan tingkat kemampuan yang dilakukan oleh seorang guru dalam waktu yang bersamaan.
  2. Pelaksanaan kelas rangkap dilakukan dengan menggabungkan satu atau dua mata pelajaran yang sama atau berbeda yang dilaksanakan dalam satu ruang serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sekolah. Sebelum melakukan pembelajaran guru menyusun perencanaan yang mencakup:
  1. Pemetaan Kompetensi
    Pemetaan dimaksudkan untuk menggabungkan materi yang sama di kelas yang berbeda dengan kedalaman yang berbeda sehingga ada kesinambungan. Pemetaan kompetensi dilakukan untuk kompetensi yang harus dicapai dalam 1 semester atau 1 tahun.
  2. Penetapan Tema
    Penentuan tema disesuaikan dengan hasil pemetaan kompetensi. Untuk satu semester, biasanya dihasilkan sekitar lima tema dengan masing-masing tema berkisar antara 3-4 minggu.
  3. Pengembangan Silabus
    Silabus dibuat untuk dua kelas atau tiga kelas sekaligus (sesuai dengan kelas rangkap yang diinginkan). Silabus setidaknya memuat: standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
  4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran berisi langkah-langkah pembelajaran secara rinci (kegiatan awal, inti, dan penutup) dan merupakan pengembangan dari silabus yang ada. Strategi pengajaran dan pengorganisasian peserta didik juga harus nampak dalam RPP.
  1. Kelas rangkap merupakan gabungan dari beberapa peserta didik dengantingkatan kelas yang berdekatan, misalnya kelas 1 dan 2, atau kelas 4, 5, dan 6; belajar dengan satu guru di kelas yang sama dan berlangsung selama satu tahun ajaran penuh. Hal yang perlu mendapat penekanan di sini adalah:

    1. guru tidak mengajar dua kelas tepisah secara bergantian dengan program yang berbeda,
    2. pembelajaran dilakukan secara tematik, namun untuk kompetensi-kompetensi tertentu yang tidak dapat diikat dengan tema tetap diajarkan secara terpisah,
    3. strategi pembelajaran yang dipilih guru dalam kelas rangkap disesuaikan dengan banyaknya jumlah peserta didik dan dengan menggunakan kombinasi berbagai metode pembelajaran,
    4. strategi pembelajaran hendaknya mencerminkan pembelajaran yang berbeda dan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan),

    5. Siswa Kelas 3 bekerja individual
      agar perencanaan matang, sebaiknya satu kelas rangkap dipegang oleh guru yang sama untuk dua tahun pelajaran,
    6. tetap mengacu pada Standar Isi yang ditetapkan BSNP.(Apr)
      Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 02 Oktober 2009 21:36 di ambil dari BSNP Indonesia)

Peran Guru dalam Proses Pendidikan

Efektivitas dan efisiensi belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
  1. Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
  2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
  3. Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
  4. Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
  5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
  1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
  2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
  3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
  4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
  5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
  6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
  7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
  1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
  3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
  4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
  5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
  1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
  2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
  3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
  4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
  5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

Kamis, 14 Oktober 2010

pentingnya pendidikan



Pendidikan adalah yang utama dan terutama di dalam kehidupan era masa sekarang ini. Sejauh kita memandang maka harus sejauh itulah kita harus memperlengkapi diri kita dengan berbagai pendidikan. Kita jangan salah memahami bahwa pendidikan diperoleh dengan cara menempuh jalur formal saja, dengan cara datang, duduk, mendengar dan selanjutnya hingga akan memperoleh penghargaan dari test yang sudah dilewati. Umumnya yang kerap kita dengar yaitu:

LONG LIFE EDUCATION

Pendidikan dapat diperoleh dengan berbagai cara terlebih lagi semakin mendukungnya perkembangan alat-alat elektronika sekarang ini. Dengan mudah kita beroleh informasi tentang perkembangan zaman baik dari belahan bumi barat terlebih lagi dari negara tetangga.

Ilmu pengetahuan, keterampilan, pendidikan merupakan unsur dasar yang menentukan kecekatan seseorang berpikir tentang dirinya dan lingkungannya. Seseorang yang mampu mengubah dirinya menjadi lebih baik diharapkan mampu mengubah keluarganya, kelak mengubah daerahnya dan kemudian mengubah negaranya serta mengubah dunia dimana dia hidup. Seperti puisi seorang suster yang sangat mengharapkan terciptanya kedamaian di muka bumi ini. Seseorang memiliki eksistensi tentang arti penting dirinya dan kehidupan yang diberikan Tuhan bagi dia dan sangat disayangkan jika itu berbuah dalam kesiasiaan.

Jika kita melirik sebentar ke negara-negara di Barat, mereka memberi perhatian penting terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan keterampilan sebab hal itu bagi mereka merupakan asset, modal utama untuk boleh andil bersaing dengan yang lain.

Misalnya saja, negara USA dengan penemuan-penemuan baru di bidang IPTEK, yang dapat dijadikan sebagai "nilai jual" ke negara lain tanpa menghilangkan keoriginalan penemuan awal yang mereka lakukan. Mereka tidak segan-segan harus mengeluarkan berjuta dolar untuk merealisasikan penemuan mereka.

Kita sebagai warga negara Indonesia tidak menuntut seperti itu di negara kita sebab melihat kondisi pendidikan masih jauh perlu pembenahan di berbagai bidang pendidikan. Sekalipun demikian realitanya, bukan berarti kita hanya berpangku tangan saja dan menonton berharap dari negara lain yang akhirnya di era free trade ini kita tidak lagi mampu maju untuk memberdayakan diri agar layak bersaing dan layak jual. Kita boleh bermimpi tapi hati-hati jangan menjadi pemimpi.

Secara ruang lingkup yang sempit di kawasan Negara kita sendiri masih ada yang tertinggal, tidak mampu baca dan tulis. Hal ini merupakan suatu kekhawatiran yang sangat sulit untuk diberantas jika kita masih berkutat pada pemahaman yang primitif atau sedikit lebih maju namun sekedar tekhnis saja.

Memandang keluar dan melihat keterbukaan dalam dunia globalisasi, menjadikan peranan pendidikan sangat vital untuk jadi penentu sebab dunia pendidikan mampu memotivasi terciptanya tekhnologi yang bisa diadaptasi, diimitasi bahkan disebarkan dengan cara yang cepat dan mudah. Yang kemudian hal tersebut dapat mendukung laju perkembangan suatu Negara.

Saat ini kita ditantang untuk belajar dan belajar sebab semakin kita tahu justru semakin banyak yang kita tidak tahu. Perkembangan bukan hitungan hari tetapi sudah bertolak ukur dengan hitungan detik. Dari waktu detik ke detik berikutnya sudah menghasilkan berbagai daya kreasi penemuan-penemuan di berbagai bidang. Mengingat hal itu, maka mari kita memanfaatkan kesempatan yang tersedia, bukan kesempatan yang memanfaatkan kita. Sebab saat ini telah dinyatakan dalam prakteknya bahwa manusia adalah subyeknya dan kualitasnya adalah kunci, bukan soal kuantitas lagi.

Kata bijak dari seorang berkebangsaan China yang menyatakan:

Give a man a fish
And you will feed him for a meal
But
Teach a man how to fish
And you will feed him for life

Kata bijak yang sangat menggugah kita yang mempunyai arti "berikan pada seseorang seekor ikan maka kamu memberi dia hanya sekali makan tapi ajarilah seseorang untuk memancing maka kamu telah memberi dia makan seumur hidupnya." Suatu ungkapan yang boleh diberi acungan jempol. Dalam ungkapan itu tersimpan makna yang ingin disampaikan adalah manusiakan manusia agar ia menjadi manusia, berdayakan, didik, latih, beri keterampilan agar kelak dia yang memberdayakan dan bertanggungjawab pada dirinya, kehidupannya serta masa depannya.

Kaum muda adalah pemegang kunci di setiap daerah, pemuda adalah penerus bangsa. Adalah realita yang harus kita akui bahwa pemuda-pemuda bangsa kita, sebelum maju bersaing sudah hampir kalah bersaing, tetapi tidak ada kata terlambat, sekarang juga mari semua kita perlengkapi anak-anak, diri kita untuk menjadi manusia-manusia kunci sebagai langkah menuju manusia yang siap pakai dan mempunyai daya kreatif tinggi serta bernilai jual yang layak di dunia Internasional. Tidak mudah tapi kita mampu. Mari kita buktikan kepada dunia bahwa kita sebagai anak bangsa sanggup berkreasi di kancah dunia.